Rancangan Undang-Undang (RUU) besar-besaran yang dijuluki “Big, Beautiful Bill’ oleh presiden Amerika Serikat hampir pasti akan menjadi undang-undang. Meski menuai kritik karena berpotensi menambah utang negara secara signifikan, sejumlah analis justru melihatnya sebagai katalis bullish bagi Bitcoin dan altcoin dalam jangka panjang.
RUU ini nantinya memperpanjang potongan pajak yang sebelumnya diteken Trump pada tahun 2017, sambil memperkenalkan insentif pajak baru, yakni :
- Kredit pajak US$ 1.000 untuk setiap anak yang lahir di Amerika.
- Pengecualian pajak untuk uang tip.
- Kenaikan ambang pajak warisan menjadi US$ 15 juta.
Akan tetapi, pajak ini datang dengan konsekuensi fiskal besar.
Menurut Komite Anggaran Federal, RUU ini akan menambah utang publik Amerika sebesar US$ 3,3 triliun dalam 10 tahun, mendorong rasio utang terhadap dari PDB dari 117 persen ke 125 persen. Ini terjadi ketika Amerika baru saja kehilangan peringkat kredit AAA terakhirnya dari Moody’s menyusul penurunan peringkat oleh S&P (2011) dan Fitch (2023).
Meski begitu, situasi ini menciptakan narasi baru di pasar kripto, yakni semakin dalam utang pemerintah, semakin kuat daya tarik Bitcoin.
Investor mulai melihat BTC sebagai aset lindung nilai terhadap resiko fiskal. CEO BlackRock, Larry Fink bahkan menyebut Bitcoin sebagai emas digital. Dalam laporan terbarunya, BlackRock mengklaim Bitcoin sebagai alat diversifikasi unik, dengan suplai terbatas 21 juta dan sistem halving yang mengurangi pasokan secara berkala.
Selain itu, pembiayaan defisit besar kemungkinan akan mendorong ekspansi suplai uang M2. Secara historis, harga Bitcoin cenderung mengikuti pertumbuhan M2, walau dengan jeda waktu. Ketika BTC naik, altcoin biasanya ikut terbawa.
RUU Trump juga mengandung elemen deregulasi dan pemangkasan pajak korporat yang diyakini bisa meredam dampak tarif impor dan mendorong aktivitas ekonomi. Bila berhasil, ini akan menurunkan resiko resesi, yang kembali menjadi angin segar bagi pasar kripto.