Liputan6.com, Jakarta – Harga Bitcoin kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa pada 22 Mei 2025, melampaui USD 109.000. Kenaikan harga bitcoin didorong oleh berbagai faktor, mulai dari meredanya ketegangan perdagangan AS-China dan regulasi positif di Amerika Serikat.
Harga bitcoin sentuh posisi tertinggi pada 2025. Harga bitcoin (BTC) menyentuh posisi USD 111.000. Berdasarkan data Coinmarketcap.com, Kamis (22/5/2025), harga bitcoin naik 1,81% dalam 24 jam terakhir.
Selama sepekan terakhir, harga bitcoin melambung 8,67%. Kini, harga bitcoin menyentuh posisi USD 111.170,40 atau Rp 1,81 miliar (asumsi kurs dolar Amerika terhadap rupiah di kisaran 16.347). Kapitalisasi pasar bitcoin menembus posisi USD 2,20 triliun atau sekitar Rp 36,12 triliun.
Mengutip Cointelegraph, total volume perdagangan di aset kripto dalam 24 jam juga naik 55% menjadi USD 193,2 miliar. Ini memperkuat intensitas aktivitas sisi permintaan.
Bitcoin yang melonjak telah berdampak terhadap pasar kripto. Kinerja bitcoin itu didorong dari meredanya ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China. Selain itu, lembaga pemeringkat Moody’s juga menurunkan peringkat utang Amerika Serikat (AS). Hal ini telah mendorong investor beralih ke bitcoin yang meningkatkan sentimen pasar kripto secara keseluruhan.
Sentimen lainnya indeks dolar AS mengalami tren penurunan. Sejak awal November turun lebih dari 9,84% menjadi 99,096 dari puncaknya pada 13 Januari di posisi 110,17. Selama 10 hari terakhir, indeks dolar AS sudah susut lebih dari 2,6%.
Meredanya ketegangan perdagangan antara AS dan China menjadi salah satu faktor utama yang memicu kenaikan harga bitcoin. Pengumuman kebijakan yang lebih ramah terhadap kripto dan pengurangan tarif perdagangan memberikan sentimen positif pada pasar kripto secara keseluruhan.
Penurunan peringkat utang AS oleh Moody’s juga turut berperan. Hal ini mendorong investor untuk mencari aset alternatif seperti Bitcoin sebagai tempat penyimpanan nilai yang aman. Demikian mengutip dari berbagai sumber.
Selain itu, kabar positif terkait regulasi aset digital di Amerika Serikat, termasuk kemungkinan pengesahan RUU untuk regulasi stablecoin, meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar kripto.
Pemulihan ekonomi global secara umum juga berdampak positif pada pasar kripto, termasuk Bitcoin. Kondisi ekonomi yang membaik mendorong investor untuk mengambil risiko yang lebih besar, termasuk berinvestasi pada aset kripto.