JAKARTA – Bitcoin (BTC) berhasil bertahan di atas level USD80.000 setelah Federal Open Market Committee (FOMC) Amerika Serikat mempertahankan suku bunga acuan 4,50%. Keputusan ini memberikan kelegaan bagi investor setelah periode ketidakpastian yang cukup panjang.
Sebelum pengumuman FOMC pada 19 Maret 2025, harga Bitcoin berada di level USD82.719 (setara Rp1,36 miliar), turun 1,61% dibanding hari sebelumnya. Namun, setelah keputusan diumumkan, harga Bitcoin melonjak 5,00% menjadi USD86.854 (setara Rp1,43 miliar).
Ethereum juga mengalami kenaikan signifikan, dari USD1.932,54 pada 18 Maret 2025 menjadi USD2.057,75 pada 19 Maret 2025, mencatatkan kenaikan sebesar 6,48% setelah sebelumnya hanya menguat tipis 0,29%.
Optimisme investor semakin menguat karena The Fed berencana melakukan dua kali pemangkasan suku bunga pada tahun 2025. Sebelum pengumuman ini, ekspektasi investor terhadap kemungkinan pemangkasan suku bunga relatif rendah, sekitar 1% berdasarkan alat FedWatch dari CME.
CEO Indodax Oscar Darmawan menyatakan bahwa keputusan The Fed ini mencerminkan stabilitas kebijakan moneter yang berdampak positif pada pasar aset kripto.
“Stabilitas suku bunga cenderung mendorong investor mencari alternatif investasi dengan potensi pertumbuhan tinggi seperti Bitcoin,” ujar Oscar dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/3/2025).