Departemen Keuangan Amerika Serikat melalui Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) menjatuhkan sanksi kepada perusahaan teknologi asal Filipina, Funnull Technology, beserta administratornya, Liu Lizhi. Perusahaan ini diduga terlibat dalam ribuan situs penipuan kripto, dengan kerugian korban diperkirakan mencapai USD 200 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun.
OFAC mengungkapkan, Funnull membeli alamat IP secara massal dan menjualnya kepada pelaku kejahatan dunia maya. Alamat-alamat ini digunakan untuk mengoperasikan situs web palsu yang menyerupai platform investasi sah guna menipu korban dan mencuri aset kripto mereka.
Dalam satu kasus pada 2024, Funnull dilaporkan memanipulasi repositori kode pengembang web untuk mengarahkan pengguna ke situs penipuan dan perjudian daring. OFAC menyebut layanan dari Funnull mempermudah pelaku kejahatan menghindari pemblokiran situs dengan cepat beralih ke domain dan IP baru.
Liu Lizhi, warga negara Tiongkok yang disebut sebagai pengelola Funnull, masuk dalam daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus dan Orang yang Diblokir (SDN), yang melarang warga dan entitas AS melakukan transaksi dengannya.
OFAC juga memberikan sanksi terhadap dua alamat dompet kripto yang diduga terkait dengan Funnull, yang menurut Chainalysis digunakan untuk menerima pembayaran dari pelaku kejahatan siber.
Dalam perkembangan lain, seorang investor kripto bernama John Woeltz (37) ditangkap di Manhattan, AS, atas dugaan menculik dan menyekap seorang pria untuk memaksa mengungkapkan kata sandi Bitcoin. Woeltz menghadapi berbagai tuduhan, termasuk penculikan, penyerangan, dan kepemilikan senjata ilegal, serta telah ditahan tanpa jaminan.