Lee Jae-myung, kandidat dari Partai Demokrat Korea Selatan yang dikenal pro-kripto, resmi terpilih sebagai Presiden Korea Selatan pada 3 Juni 2025. Kemenangannya sekaligus menandai berakhirnya era pemerintahan Yoon Suk-yeol, mantan presiden yang dimakzulkan setelah tiga tahun menjabat, menyusul kegagalan dalam kepemimpinan bergaya militer dan gelombang protes publik yang meluas.
Pemilu kali ini mencatat partisipasi tinggi, dengan angka mencapai 94.6% menurut Komisi Pemilihan Umum. Lee berhasil unggul dengan 48,8% suara, mengalahkan lawannya dari Partai Kekuatan Rakyat, Kim Moon-soo, yang memperoleh 42%.
Prioritas Ekonomi dan Komitmen terhadap Kripto
Dalam pidato kemenangannya, Lee menegaskan komitmennya untuk memulihkan ekonomi, terutama dengan memperbesar dukungan bagi keluarga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil. Namun, ia juga menaruh perhatian serius pada masa depan industri aset digital Korea Selatan.
Salah satu janji kampanyenya adalah mendorong legalisasi Exchange-Traded Fund(ETF) kripto berbasis spot di dalam negeri. Saat ini, perdagangan dan penerbitan ETF kripto masih dilarang di Korea Selatan. Lee ingin mengubah itu, menyusul suksesnya ETF kripto di Amerika Serikat yang telah menjadi tolak ukur global.
Lee juga mendorong pembentukan ekosistem stablecoin berbasis mata uang won. Ia menilai keberadaan stablecoin lokal penting untuk mencegah arus modal keluar ke platform luar negeri, sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi digital nasional.
Langkah Regulasi dan Inovasi Blockchain
Di bawah pemerintahannya, Korea Selatan akan menyelesaikan tahap kedua dari regulasi aset digital nasional. Fokus utama fase ini adalah pengawasan stablecoin dan peningkatan transparansi exchange kripto lokal, dua aspek yang selama ini menjadi perhatian otoritas.
Lebih jauh, Lee juga berencana melonggarkan regulasi di zona khusus yang ditetapkan sebagai wilayah pertumbuhan teknologi blockchain. Langkah ini diambil untuk memberi ruang inovasi yang lebih luas tanpa harus terhambat oleh birokrasi berlebihan.
Meski menjanjikan arah baru, ini bukan kali pertama Korea Selatan dipimpin oleh presiden yang mengusung agenda pro-kripto. Yoon Suk-yeol, pendahulunya, juga sempat berjanji melonggarkan regulasi kripto. Namun, janji tersebut banyak tersendat, sebagian besar karena penolakan dari lembaga pengawas keuangan, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC), yang tetap ketat demi perlindungan investor.
Menariknya, setelah pemakzulan Yoon, FSC kini mulai menunjukkan sikap yang lebih terbuka terhadap reformasi kebijakan kripto. Hal ini membuka peluang baru bagi Lee untuk merealisasikan komitmen-komitmennya dengan lebih mulus.
Korea Selatan merupakan salah satu pasar aset kripto terbesar di dunia, dengan aktivitas perdagangan altcoin yang sangat dominan di exchange lokal. Menurut data FSC, pada akhir 2024 tercatat sekitar 9,7 juta pengguna aktif di platform kripto, setara dengan hampir 20% dari total populasi negara tersebut.