OSL Group, perusahaan penyedia layanan aset digital asal Hong Kong, resmi mengumumkan rencana akuisisi sebesar US$15 juta atau sekitar Rp244 miliar untuk mengambil alih 90% saham Evergreen Crest, entitas yang saat ini sedang membangun salah satu exchange kripto lokal di Indonesia.
Dalam keterangannya, OSL menyebut bahwa transaksi akuisisi telah diselesaikan pada 30 Mei 2025 melalui anak usaha yang sepenuhnya dimiliki grup. Lewat akuisisi ini, OSL tidak hanya memperoleh akses langsung ke pasar kripto Indonesia, tetapi juga memperkuat eksistensinya di salah satu ekonomi terbesar dan paling dinamis di Asia Tenggara.
Langkah ini menandai ekspansi strategis OSL ke kawasan Asia Tenggara, dengan Indonesia sebagai pasar utama yang dinilai paling prospektif di kawasan tersebut.
OSL menilai Indonesia sebagai pusat gravitasi baru dalam ekosistem aset digital regional. Kombinasi antara populasi besar, demografi muda, dan tingkat adopsi teknologi yang terus meningkat menjadikan pasar Indonesia sebagai lahan subur bagi pengembangan produk-produk kripto dan layanan berbasis blockchain.
“Indonesia memiliki karakteristik utama yang sangat mendukung pertumbuhan sektor ini, mulai dari populasi besar dan muda, fundamental ekonomi yang kuat, hingga tingkat adopsi kripto yang meningkat pesat,” tulis OSL dalam pernyataannya.
Perkuat Legalitas Lewat Lisensi Strategis
Lebih jauh, akuisisi ini memungkinkan OSL untuk mengakses lisensi perdagangan kripto spot maupun derivatif di Indonesia, yang dimiliki oleh dua entitas anak usaha Evergreen Crest. Hal ini menjadi keunggulan strategis tersendiri, mengingat regulasi kripto di Indonesia kini semakin diperketat di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kendati demikian, perlu dicatat bahwa nama resmi dari exchange kripto yang sedang dikembangkan Evergreen Crest belum diumumkan ke publik.
Sementara itu, Indonesia sendiri menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan, terutama sejak pengawasan resmi dialihkan ke OJK. Hingga April 2025, nilai transaksi aset kripto nasional tercatat mencapai Rp35,61 triliun.
Adapun, Jumlah investor kripto di Indonesia per April 2025 telah mencapai 14,16 juta orang, dengan 1.444 aset kripto telah terdaftar dan diperdagangkan secara resmi di Indonesia.