
Raksasa perbankan Amerika Serikat, JPMorgan, akan meluncurkan layanan pinjaman yang memungkinkan nasabah menggunakan aset kripto sebagai agunan. Langkah ini menjadi bagian dari ekspansi perusahaan dalam sektor aset digital.
Mengutip Cointelegraph, JPMorgan akan memulai layanan tersebut dalam beberapa pekan ke depan dengan menerima dana yang diperdagangkan di bursa kripto (ETF), dimulai dari iShares Bitcoin Trust milik BlackRock. ETF ini tercatat sebagai ETF Bitcoin spot terbesar di AS dengan aset bersih senilai USD 70,1 miliar atau sekitar Rp1,1 kuadriliun.
JPMorgan juga berencana memperlakukan aset kripto seperti aset tradisional dalam penilaian kekayaan bersih klien. Ini berarti kepemilikan kripto dapat digunakan untuk menentukan batas pinjaman yang dapat diberikan kepada klien perdagangan dan manajemen kekayaan.
Langkah ini semakin memperkuat posisi JPMorgan dalam sektor kripto, menyusul peluncuran stablecoin JPM Coin pada tahun 2020 dan akuisisi saham berbagai ETF Bitcoin spot pada 2024. Meskipun CEO JPMorgan, Jamie Dimon, tetap skeptis terhadap Bitcoin, ia mendukung hak klien untuk memilikinya. “Saya tidak berpikir Anda harus merokok, tetapi saya membela hak Anda untuk merokok. Saya juga membela hak Anda untuk membeli Bitcoin,” kata Dimon.