Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

2025 Diprediksi Jadi Tahun Paling Berbahaya bagi Pemilik Kripto, Kejahatan Meningkat Tajam

Posted on June 9, 2025

Jakarta, 9 Juni 2025 – Tahun 2025 diperkirakan akan menjadi tahun paling berbahaya bagi para pemilik mata uang kripto, menurut riset terbaru dari perusahaan aset digital Galaxy Digital. Data yang dirilis oleh analis riset Alex Thorn menunjukkan bahwa jumlah kejahatan terkait industri kripto hingga pertengahan tahun ini telah melampaui total kasus sepanjang tahun 2023.

Jika tren ini berlanjut, 2025 bisa melampaui 2021 sebagai tahun paling rawan bagi komunitas kripto global. Hingga Juni, tercatat lebih dari 25 serangan fisik terhadap pemilik aset kripto di berbagai belahan dunia.

🔺 Lonjakan Kejahatan Kripto Global

Negara-negara seperti Uni Emirat Arab dan India melaporkan peningkatan kasus pemerasan dan kekerasan terhadap pelaku industri kripto. Sementara itu, seruan untuk perlindungan komunitas kripto juga mulai bermunculan, termasuk usulan untuk membentuk “Bitcoin Mossad“, satuan keamanan khusus yang digagas oleh kolaborator Bitcoin awal, Martti ‘Sirius’ Malmi.

📌 Kasus-Kasus Menonjol

Beberapa insiden kriminal besar terjadi tahun ini:

  • David Balland, salah satu pendiri dompet kripto Ledger, diculik bersama istrinya pada Januari dan kemudian berhasil diselamatkan oleh otoritas Prancis.
  • Upaya penculikan terhadap putri pengusaha kripto Prancis lainnya juga tercatat, meskipun gagal.
  • Pemerintah Prancis telah meningkatkan perlindungan terhadap pengusaha kripto dan beberapa perusahaan mulai menawarkan asuransi khusus bagi pemegang kripto.

💻 Kejahatan Siber di Ukraina

Di Ukraina, seorang pria berusia 35 tahun dari Poltava ditangkap karena meretas lebih dari 5.000 akun hosting untuk melakukan penambangan kripto ilegal.

Dengan bantuan Europol dan Interpol, polisi siber Ukraina menyita ponsel, dompet kripto, perangkat lunak, dan data email pelaku. Kerugian perusahaan hosting korban diperkirakan mencapai USD 4,5 juta atau sekitar Rp 75 miliar.

Pelaku yang mulai beraksi sejak 2018 ini terancam hukuman penjara hingga 15 tahun jika terbukti bersalah.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bitwise Ungkap Skenario Bitcoin Menuju US$1 Juta, Kuncinya Ada di Emas
  • Goldman Sachs Jadi Pemegang Terbesar ETF XRP, Harga Siap Terbang?
  • Harga Minyak Meledak dalam 10 Hari, Apakah Reli Bitcoin ke $79.000 Masuk Akal?
  • Elon Musk Umumkan Perilisan X Money, Harga DOGE Langsung Reli 4%
  • FOMO Harga Minyak, Banyak Whale Kripto Beralih Short Oil

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2026 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme