
Sejak akhir Mei 2025, harga mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan Solana di pasar Korea Selatan mencatat harga lebih tinggi dibandingkan rata-rata global. Pada 30 Mei, premium Bitcoin mencapai 3,09%, dengan selisih harga lebih dari $1.500 atau sekitar Rp 24,4 juta di atas harga pasar global.
Fenomena ini dipicu oleh perbedaan regulasi ketat di Korea Selatan, likuiditas pasar, serta tingginya minat investor domestik yang membeli dalam jumlah besar. Aktivitas trader lokal yang mendorong harga hingga premium tersebut diikuti dengan upaya mengambil keuntungan melalui arbitrase, meskipun biaya transaksi dan regulasi ketat menjadi penghambat.
Meski harga crypto global stagnan atau terkoreksi, pasar lokal Korea Selatan tetap menunjukkan harga tinggi, membuka peluang profit sekaligus meningkatkan risiko koreksi tajam. Pemerintah memberlakukan aturan ketat seperti KYC, pajak tambahan, dan batasan pengambilan dana ke luar negeri yang membatasi pergerakan modal dan arbitrase harga.
Investor juga mencatat bahwa budaya investasi, adopsi teknologi, dan popularitas mobile trading turut mendorong apresiasi aset crypto lokal. Namun, ketidakseimbangan harga antara pasar lokal dan global dianggap sebagai sinyal risiko koreksi jika terjadi gangguan likuiditas atau perubahan regulasi mendadak.
Kondisi ini menjadi perhatian para pelaku pasar dan pengamat ekonomi, menunjukkan dinamika pasar crypto yang unik di Korea Selatan dengan potensi keuntungan sekaligus risiko tinggi.