Jakarta, 9 Juni 2025 – Mata uang kripto XRP resmi masuk ke dalam Indeks Harga Penyelesaian Kripto Nasdaq AS (NCIUS), sebuah langkah penting menuju adopsi institusional aset digital tersebut. Pengumuman ini merupakan bagian dari pembaruan ETF Hashdex Nasdaq Crypto Index AS yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Dalam pengajuan tersebut dijelaskan bahwa sejak 2 Juni 2025, indeks ini telah diperluas untuk mencakup empat aset kripto tambahan: Cardano (ADA), Solana (SOL), Stellar Lumens (XLM), dan XRP, di luar dua aset utama sebelumnya yakni Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).
ETF Hashdex, yang diperdagangkan dengan kode saham NCIQ, memberikan eksposur terhadap kripto berdasarkan kapitalisasi pasar. Namun, ETF ini saat ini belum diizinkan menyimpan aset selain BTC dan ETH karena batasan regulasi, yang berisiko menciptakan kesalahan pelacakan terhadap indeks yang lebih luas.
Untuk mengatasi hal ini, Nasdaq telah mengajukan permohonan terpisah ke SEC pada 7 Maret 2025, agar ETF dapat resmi menggunakan Nasdaq Crypto Index (NCI) sebagai tolok ukur baru. NCI mencakup lebih banyak aset termasuk Chainlink (LINK), Litecoin (LTC), dan Uniswap (UNI), serta XRP yang sebelumnya telah dimasukkan sejak 3 Juni 2024. Keputusan final SEC dijadwalkan pada 2 November 2025.Prediksi Harga Fantastis XRP
Masuknya XRP ke indeks besar ini turut mendorong antusiasme komunitas. Beberapa pendukung bahkan memprediksi harga XRP bisa melonjak hingga USD 250 per koin, atau sekitar Rp4,1 juta. Saat ini, berdasarkan data dari Kraken, harga XRP masih berada di kisaran USD 2,55, turun tipis 0,55% dalam 24 jam terakhir.
Investor makro dan pendiri Real Vision Group, Raoul Pal, ikut menyuarakan kemungkinan kenaikan besar, menyebut pemulihan pasar kripto kemungkinan akan terjadi seiring pelonggaran kebijakan moneter global dan menurunnya tekanan likuiditas.
Masuknya XRP ke indeks Nasdaq ini dinilai sebagai langkah kunci menuju pengakuan resmi dan minat institusional yang lebih besar terhadap altcoin, di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.