Brooklyn, AS — Jaksa federal mendakwa Iurii Gugnin (38), warga negara Rusia yang tinggal di Manhattan, atas skema pencucian uang internasional senilai lebih dari USD 500 juta (sekitar Rp 8,14 triliun). Gugnin menggunakan perusahaan kripto miliknya, Evita Investments dan Evita Pay, untuk memproses pembayaran tersembunyi bagi bank-bank Rusia yang dikenai sanksi, termasuk Sberbank, VTB, Sovcombank, dan Tinkoff.
Gugnin menghadapi 22 dakwaan pidana, termasuk pelanggaran sanksi, pencucian uang, dan pemalsuan dokumen kepatuhan. Ia diduga menyalurkan dana melalui bank-bank AS dan platform kripto menggunakan stablecoin Tether, sambil menyamarkan asal-usul dana dan berbohong soal hubungannya dengan Rusia.
Departemen Kehakiman menyebut Gugnin memiliki koneksi langsung dengan badan intelijen Rusia dan pejabat Iran, serta membantu ekspor teknologi sensitif AS ke Rusia, termasuk perangkat antiterorisme. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman puluhan tahun penjara.
Di sisi lain, terdapat perkembangan positif dalam pemulihan dana kripto. Peretas topi putih berhasil mengembalikan USD 18,2 juta dari berbagai insiden:
- KiloEx: Dana USD 7,5 juta dipulihkan dalam empat hari.
- ZKsync: Token senilai USD 5 juta berhasil dikembalikan.
- Loopscale: Mengembalikan 50% dari USD 5,7 juta akibat manipulasi harga token RateX PT.
Meski terjadi pemulihan, industri kripto masih mencatat kerugian besar. Februari 2025 menjadi bulan dengan kerugian terbesar, mencapai USD 1,53 miliar, didominasi oleh peretasan Bybit senilai USD 1,4 miliar oleh Lazarus Group dari Korea Utara, menjadikannya peretasan kripto terbesar sepanjang sejarah.