Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Ekonom Soroti Kasus Dugaan Investasi Bodong, Ingatkan Masyarakat Waspadai Skemanya

Posted on June 11, 2025

Liputan6.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira angkat bicara terkait kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama Hengky Setiawan, sosok yang selama ini dikenal sebagai Crazy Rich Indonesia dan pemilik Telesindo Group.

Nama Hengky tercoreng setelah puluhan korban melaporkan dugaan penipuan investasi berkedok skema imbal hasil tinggi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Menurut Bhima, skema tersebut menjanjikan keuntungan tetap dalam waktu singkat merupakan ciri khas investasi ilegal.

“Peran pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat, bukan saja anak muda tapi juga para pensiunan karena paling rapuh menjadi korban investasi bodong,” ujar Bhima melalui keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).

“Penegakan hukum yang berpihak pada korban juga menjadi kewajiban pemerintah sehingga ada efek jera,” sambung dia.

Bhima menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Ia juga membagikan sejumlah tips agar masyarakat tidak terjerat investasi bodong.

“Pertama, cek legalitas perusahaan, apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Jangan berinvestasi di entitas yang tidak berizin,” terang Bhima.

Kedua, lanjut Bhima, tinjau rekam jejak dan kinerja perusahaan serta pastikan tidak pernah bermasalah dengan investor sebelumnya. Ketiga, kata dia, waspada janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

“Keuntungan yang tidak wajar biasanya merupakan indikasi investasi bodong. Keempat, perhatikan isi perjanjian dengan saksama, termasuk tanggung jawab perusahaan sebelum menyerahkan uang kepada manajer investasi,” papar dia.

Bhima juga mengingatkan, literasi keuangan di Indonesia masih tergolong rendah, sehingga pemerintah dan lembaga terkait perlu lebih agresif dalam memberikan edukasi publik, terutama kepada kelompok rentan seperti pensiunan dan masyarakat di daerah.

“Kasus Hengky Setiawan menjadi contoh terbaru betapa pentingnya kehati-hatian dalam menaruh dana pada instrumen investasi, terlebih di tengah maraknya modus penipuan berkedok investasi legal,” pungkas Bhima.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh crazy rich si Raja Voucher Hengky Setiawan, Ricky Lim, dan Willy Setiawan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ethereum Masuk Beast Mode, Harga Hampir Sentuh USD 3.000
  • Harga Bitcoin Naik Meski Pasar Sepi, Ini Penyebabnya
  • Mayora Indah (MYOR) Siapkan Dividen Jumbo Rp1,22 Triliun untuk Investor
  • Saham Garuda Indonesia (GIAA) Melonjak Terkait Rencana Suntikan Dana dari Danantara
  • Emas Jadi Buruan, Saham Emiten Ini Bisa Sangat Berkilau

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme