Saham Circle Internet Group (CRCL) melonjak tajam sebanyak 11% dalam perdagangan pra-pasar pada Jumat, 20 Juni 2025, setelah naik 34% pada hari sebelumnya. Lonjakan ini terjadi menyusul persetujuan RUU stablecoin oleh Senat Amerika Serikat, sebuah langkah besar yang dinilai memberikan kejelasan regulasi di sektor kripto.
RUU yang dikenal sebagai GENIUS Act ini dianggap sebagai titik balik dalam pengawasan mata uang kripto dan berpotensi menguntungkan Circle, penerbit USDC, stablecoin terbesar kedua dengan nilai pasar sekitar USD 61,4 miliar. Namun, sebelum menjadi undang-undang resmi, RUU tersebut masih harus disetujui oleh DPR yang dikuasai Partai Republik dan ditandatangani Presiden AS Donald Trump.
Menurut Jeff Cantwell, analis dari Seaport Global Securities, Circle kini menjadi penantang serius bagi perusahaan kripto besar lainnya, dengan prospek pertumbuhan yang sangat besar. Ia memproyeksikan bahwa kapitalisasi pasar stablecoin bisa mencapai USD 2 triliun dalam jangka panjang, naik dari sekitar USD 260 miliar saat ini.
Kapitalisasi pasar stablecoin sendiri telah mencapai rekor tertinggi sebesar USD 251,7 miliar per 18 Juni 2025, naik 22% sepanjang tahun ini, dipicu sentimen positif dari pengesahan RUU tersebut.
Stablecoin adalah aset kripto yang dipatok pada nilai tetap seperti dolar AS, dan digunakan luas dalam perdagangan kripto karena stabilitasnya. Jika GENIUS Act resmi menjadi undang-undang, maka stablecoin harus didukung oleh aset likuid seperti dolar AS dan surat utang jangka pendek, serta mewajibkan penerbit mengungkapkan komposisi cadangan setiap bulan.
Saham Circle kini diperdagangkan di angka USD 221, jauh di atas harga IPO-nya sebesar USD 31, mencerminkan kepercayaan investor terhadap masa depan perusahaan dalam ekosistem kripto yang mulai mendapatkan legitimasi regulasi.