Saham Circle Internet Group (CRCL) melonjak hingga 11% dalam perdagangan pra-pasar pada Jumat, 20 Juni 2025, melanjutkan kenaikan 34% dari hari sebelumnya. Lonjakan ini dipicu oleh persetujuan RUU stablecoin oleh Senat AS, yang menjadi langkah penting dalam memberikan kejelasan regulasi untuk sektor mata uang kripto.
RUU yang dinamakan GENIUS Act ini diharapkan memperkuat posisi Circle sebagai penerbit stablecoin USDC, yang saat ini merupakan stablecoin terbesar kedua di dunia dengan nilai pasar sekitar USD 61,4 miliar. Namun, agar sah menjadi undang-undang, RUU ini masih harus disetujui oleh DPR AS yang dikuasai Partai Republik dan ditandatangani Presiden Donald Trump.
Menurut analis dari Seaport Global Securities, Jeff Cantwell, Circle kini dianggap sebagai “penantang papan atas” di industri kripto dengan peluang pertumbuhan besar, seiring iklim regulasi yang kian membaik. Ia memperkirakan kapitalisasi pasar stablecoin dapat tumbuh dari USD 260 miliar saat ini menjadi USD 2 triliun dalam jangka panjang.
Saham Circle kini diperdagangkan di angka USD 221, naik drastis dari harga IPO-nya yang hanya USD 31, mencerminkan keyakinan investor terhadap masa depan perusahaan.
Sementara itu, kapitalisasi pasar stablecoin tercatat mencapai rekor tertinggi USD 251,7 miliar pada 18 Juni 2025, atau naik 22% sepanjang tahun ini, menurut data dari CoinDesk. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan pasar terhadap peran stablecoin sebagai alat transaksi yang stabil, cepat, dan efisien.
Jika GENIUS Act disahkan menjadi undang-undang, penerbit stablecoin diwajibkan mendukung token mereka dengan aset likuid seperti dolar AS dan surat utang jangka pendek, serta mengungkapkan komposisi cadangan secara bulanan.
Para pendukung meyakini regulasi ini akan membuka jalan bagi adopsi stablecoin yang lebih luas dan legitimasi sektor kripto secara keseluruhan. Beberapa analis juga menilai bahwa penerapan stablecoin bisa menjadi katalis pertumbuhan bagi aset kripto utama seperti Bitcoin.