Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Jepang Usulkan Revisi Status Kripto, Buka Peluang ETF dan Insentif Pajak

Posted on June 25, 2025

Badan Jasa Keuangan (FSA) Jepang merilis proposal kebijakan baru yang menandai arah perubahan besar dalam regulasi aset kripto di negara tersebut.

Menurut laporan Coinpost pada Selasa (24/6/2025), dokumen berjudul Review of the Systems Surrounding Crypto Assets mengumumkan pembentukan kelompok kerja khusus untuk mengkaji kemungkinan pemindahan regulasi kripto dari Payment Services Act yang saat ini berlaku ke dalam kerangka hukum yang lebih ketat, yakni Financial Instruments and Exchange Act (FIEA). Undang-undang ini merupakan payung hukum utama yang mengatur sekuritas dan produk keuangan tradisional di Jepang.

Proposal ini dijadwalkan akan dibahas dalam sidang pleno Dewan Sistem Keuangan Jepang pada 25 Juni 2025.

Kemungkinan Peluncuran ETF Kripto dan Pemangkasan Pajak

Jika disetujui, perubahan ini akan membuka jalan bagi peluncuran produk Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis kripto di Jepang, sebuah langkah besar yang bisa memudahkan investor ritel dan institusi untuk mengakses pasar aset digital secara regulatif dan efisien.

Tak hanya itu, FSA juga mengusulkan perubahan sistem pajak kripto dari yang sebelumnya progresif hingga 55% menjadi tarif tunggal sebesar 20%, sejajar dengan perlakuan pajak untuk saham. Dengan tarif pajak yang lebih rendah dan jelas, daya tarik investasi kripto di Jepang diperkirakan akan meningkat drastis.

Lonjakan Minat Kripto di Jepang

Proposal regulasi ini hadir di tengah lonjakan minat masyarakat Jepang terhadap kripto sebagai aset investasi. Menurut data FSA, per Januari 2025, terdapat lebih dari 12 juta akun kripto aktif di Jepang, dengan nilai total aset yang tersimpan di platform domestik mencapai lebih dari JPY5 triliun setara sekitar Rp550 triliun.

Menariknya, kepemilikan kripto kini sudah mengungguli partisipasi dalam beberapa instrumen keuangan konvensional seperti forex dan obligasi korporasi, terutama di kalangan investor ritel muda dan melek teknologi.

Tak hanya dari sisi ritel, minat institusi juga ikut tumbuh. FSA mencatat bahwa lebih dari 1.200 lembaga keuangan global, termasuk dana pensiun Amerika dan Goldman Sachs, kini memiliki ETF Bitcoin spot yang terdaftar di AS. Melihat tren ini, Jepang tak ingin tertinggal dan ingin mendorong perkembangan serupa di dalam negeri agar tetap kompetitif di panggung keuangan global.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Mengenal Tipe Investor: Konservatif, Moderat, dan Agresif di Dunia Kripto
  • Kegagalan Pasar dan Peran Blockchain dalam Menghadirkan Transparansi Ekonomi
  • Harga Bitcoin Didominasi Sentimen The Fed dan KTT AS–China, ETF Bitcoin Catat Rebound Inflow
  • 6 Agenda Global Ini Bisa Guncang Harga Kripto Jelang Bullvember 2025!
  • Co-Founder The Sandbox Dorong Ekonomi Kreator Lewat Proyek Blockchain SandChain

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme