
PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk usaha dari Bursa Aset Kripto CFX, akan melaksanakan penawaran umum saham perdana (IPO) pada 9 Juli 2025 dengan kode saham COIN. Perusahaan menargetkan dana segar sebesar Rp231,62 miliar dari penjualan 2,2 miliar saham, sekitar 15% dari total saham yang dicatatkan, dengan harga per lembar Rp100–Rp105. Penjamin pelaksana emisi adalah PT Ciptadana Sekuritas Asia.
Direktur Utama Ade Wahyu menyatakan bahwa IPO ini merupakan tonggak sejarah sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dana hasil IPO akan memperkuat struktur keuangan perusahaan dan mendukung modal kerja dua anak usaha, yaitu PT Central Finansial X (CFX) bursa aset kripto berizin OJK dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), lembaga kustodian kripto yang juga diawasi OJK.
Sekitar 85% dana IPO akan dialokasikan ke CFX dan sisanya ke ICC untuk menunjang operasional. COIN hadir untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang terintegrasi, aman, dan patuh pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Hingga 25 Juni 2025, CFX telah memiliki 31 anggota terdaftar, dengan 20 anggota sudah mengantongi izin Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK, serta tujuh anggota pialang berjangka yang bergabung di platform CFX.
COIN didirikan pada 2022 dan fokus berinvestasi di sektor aset digital melalui anak usaha CFX dan ICC, serta menyediakan layanan konsultasi manajemen dan strategi bisnis untuk mendukung pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.