Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Circle Ajukan Permohonan Jadi Bank Perwalian Nasional di AS, Siap Kelola Cadangan Stablecoin Sendiri

Posted on July 1, 2025

Perusahaan penerbit stablecoin Circle resmi mengajukan permohonan kepada Kantor Pengawas Mata Uang AS (OCC) untuk mendirikan bank perwalian nasional bernama First National Digital Currency Bank, N.A. Langkah ini menyusul keberhasilan IPO Circle awal Juni 2025 yang mencetak valuasi hampir USD 18 miliar (sekitar Rp 290,87 triliun).

Jika disetujui, Circle akan dapat bertindak sebagai kustodian untuk cadangan stablecoin USDC miliknya sendiri dan menyimpan aset digital atas nama klien institusional. Namun, lisensi ini tidak mengizinkan Circle menerima simpanan tunai atau memberikan pinjaman, berbeda dari bank tradisional.

CEO Circle, Jeremy Allaire, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap transparansi, tata kelola, dan kepatuhan tingkat tinggi, sekaligus memperkuat posisi Circle sebagai perusahaan publik dan pemimpin di sektor keuangan digital.

Circle saat ini menyimpan cadangan USDC dalam bentuk surat utang jangka pendek AS, perjanjian repo, dan uang tunai di kustodian seperti BNY dan dikelola oleh BlackRock. Nantinya, entitas bank baru akan mengelola sebagian besar cadangan tersebut, meskipun beberapa aset masih akan tersimpan di bank besar lainnya.

Selain mengelola cadangan, lisensi ini juga akan memungkinkan Circle memberikan layanan kustodian untuk aset digital, seperti saham dan obligasi dalam bentuk tokenisasi di blockchain, bukan hanya kripto seperti Bitcoin dan Ethereum.

Langkah Circle ini bertepatan dengan semakin dekatnya pengesahan RUU regulasi stablecoin oleh Kongres AS. RUU tersebut, yang telah disetujui Senat dan menunggu pengesahan DPR, akan mewajibkan penerbit stablecoin untuk mengungkapkan komposisi cadangan secara publik setiap bulan dan memastikan token mereka didukung oleh aset likuid.

Presiden Donald Trump diperkirakan akan menandatangani RUU ini menjadi undang-undang, sejalan dengan upayanya mengatur ulang industri kripto yang semakin berkembang. Menurut Allaire, regulasi ini akan mempercepat transisi stablecoin dari teknologi niche menjadi infrastruktur keuangan arus utama.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Circle Ajukan Permohonan Jadi Bank Perwalian Nasional di AS, Siap Kelola Cadangan Stablecoin Sendiri
  • 27% Warga Korea Selatan Usia 20–50 Tahun Kini Investasi Kripto, Tunjukkan Pergeseran ke Aset Jangka Panjang
  • Spanyol Ungkap Skema Penipuan Kripto Global Senilai Rp 8,7 Triliun, Libatkan Ribuan Korban
  • Pasar Kripto Lesu di Paruh Pertama 2025, Namun Analis Optimistis untuk Semester Kedua
  • Spanyol Bongkar Skema Penipuan Kripto Global Rp 8,7 Triliun, Libatkan Ribuan Korban

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme