Otoritas Spanyol berhasil mengungkap jaringan penipuan investasi kripto internasional yang telah merugikan lebih dari 5.000 orang dari berbagai negara dengan total kerugian mencapai €460 juta atau sekitar Rp 8,7 triliun (kurs Rp19.000 per euro).
Menurut laporan Bitcoin.com pada Selasa (1/7/2025), Guardia Civil menangkap lima tersangka pada 25 Juni 2025 dalam operasi yang dilakukan di Madrid dan Kepulauan Canary, dengan dukungan Europol serta aparat dari AS, Prancis, dan Estonia.
Modus Penipuan:
Para pelaku menciptakan sistem yang sangat terorganisir untuk menipu korban dengan tawaran investasi kripto palsu. Dana dikumpulkan melalui transfer tunai, antarbank, dan aset kripto, lalu dicuci melalui perusahaan cangkang dan rekening bank di Hong Kong. Transaksi disamarkan menggunakan akun palsu di berbagai platform kripto dan gateway pembayaran anonim.
Europol menegaskan bahwa penipuan daring, termasuk investasi kripto bodong, menjadi salah satu ancaman utama keamanan di Uni Eropa. Meski kripto kerap dikritik karena memberi ruang anonimitas, banyak ahli menyebut bahwa teknologi blockchain bisa digunakan untuk melacak aktivitas ilegal secara efektif, asalkan diiringi regulasi yang tepat dan kerja sama lintas negara.