Jaksa federal AS mengungkap kasus penipuan yang melibatkan pelaku yang menyamar sebagai anggota Komite Pelantikan Presiden Donald Trump dan Wakil Presiden JD Vance untuk mencuri dana dalam bentuk kripto senilai lebih dari USD 250.000 (sekitar Rp 4 miliar).
Menurut dokumen pengadilan di Washington, DC, pelaku menggunakan email palsu yang menyerupai domain resmi panitia pelantikan untuk meyakinkan korban agar mengirim dana dalam bentuk stablecoin USDT. Email yang digunakan adalah @t47Inaugural.com, yang meniru domain resmi dengan hanya mengganti huruf kecil “i” menjadi “I”.
Sebagian dana yang dicuri telah dilacak dan sekitar 40.400 USDT berhasil disita dari akun Binance atas nama seseorang bernama Ehiremen Aigbokhan dari Nigeria. Binance disebut kooperatif dalam membekukan aset tersebut dan menyerahkan catatan transaksi.
Sementara itu, isu kripto di sekitar Presiden Trump semakin sorotan setelah token kripto besutan perusahaannya, World Liberty Financial (WLF), dikabarkan akan segera bisa diperdagangkan. Salah satu pendirinya, Zak Folkman, menyatakan bahwa proyek tersebut akan segera menerbitkan laporan audit untuk stablecoin mereka dan meluncurkan aplikasi untuk penggunaan publik.
Token WLFI yang diluncurkan dua bulan sebelum pemilu AS 2025 ini diklaim telah menghasilkan ratusan juta dolar untuk keluarga Trump, namun menuai kritik dari sejumlah pihak yang menilai hal ini sebagai konflik kepentingan, mengingat posisi Trump sebagai presiden sekaligus pelonggaran regulasi terhadap industri kripto.