Pergerakan besar terjadi di dunia kripto pada Jumat (4/7/2025), ketika Bitcoin (BTC) senilai lebih dari USD 8 miliar atau sekitar Rp 129,52 triliun dipindahkan dari dompet era awal—dikenal sebagai “era Satoshi”. Dua dompet yang tidak aktif selama lebih dari 14 tahun masing-masing mentransfer 10.000 BTC ke alamat baru. Kedua dompet tersebut pertama kali menerima koin pada 3 April 2011, saat harga BTC masih 78 sen per koin. Kini, masing-masing bernilai lebih dari USD 1,1 miliar atau Rp 17,8 triliun.
Analis on-chain Arkham melaporkan bahwa total enam dompet lainnya juga melakukan transfer serupa dengan nilai mencapai lebih dari USD 8,6 miliar atau Rp 139,22 triliun. Arkham menduga dompet-dompet ini dikendalikan oleh entitas yang sama, meski belum ada pihak yang mengklaim kepemilikannya hingga Sabtu pagi waktu Asia.
Sementara itu, perusahaan kripto American Bitcoin, yang didukung oleh Eric Trump, menghimpun dana sebesar USD 220 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun dari investor swasta. Dana ini akan digunakan untuk membeli Bitcoin serta memperluas infrastruktur penambangan aset digital. Sekitar USD 10 juta dari dana tersebut diperoleh dalam bentuk Bitcoin.
American Bitcoin, mayoritas sahamnya dimiliki oleh raksasa tambang kripto Hut 8 Corp., berencana go public melalui merger dengan Gryphon Digital Mining Inc. Langkah ini juga menjadi bagian dari ekspansi global, termasuk rencana penetrasi pasar ke Dubai.
Fenomena ini menandai kembalinya gairah besar di sektor kripto, baik dari sisi investor awal maupun pemain institusional yang mulai agresif memperluas jaringan dan infrastruktur blockchain mereka.
Ask ChatGPT