
Pemerintah China melalui otoritas di Shenzhen memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan stablecoin. Peringatan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya laporan penyalahgunaan stablecoin dalam berbagai skema penipuan seperti perjudian ilegal, skema piramida, dan pencucian uang.
Kantor Kelompok Kerja untuk Pencegahan dan Penanggulangan Aktivitas Keuangan Ilegal menyatakan bahwa pelaku kejahatan memanfaatkan istilah-istilah baru seperti “mata uang virtual”, “aset digital”, dan “stablecoin” untuk menarik dana masyarakat dengan janji kebebasan finansial dan kekayaan digital. Meski perdagangan dan penambangan aset kripto masih dilarang di China, pemerintah tengah menyiapkan stablecoin resmi yang didukung yuan untuk mengontrol penggunaan stablecoin dan membatasi peredaran stablecoin swasta maupun asing.
Sementara itu, penggunaan stablecoin di berbagai negara lain justru terus meningkat. Data DefiLlama mencatat nilai pasar stablecoin naik sekitar US$50 miliar tahun ini, mencapai total US$255,6 miliar. Stablecoin populer seperti Tether (USDT) dan USDC dari Circle mendominasi pasar. Circle bahkan baru saja melantai di Bursa Efek New York dengan simbol CRCL.
Lonjakan adopsi stablecoin ini didorong oleh regulasi yang semakin jelas di beberapa negara, seperti pengesahan UU GENIUS di AS, serta inisiatif perusahaan ritel dan bank besar untuk mengembangkan stablecoin guna menekan biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi layanan kepada pelanggan.