Jakarta, 8 Juli 2025 — Harga sejumlah aset kripto bergerak dua arah di awal perdagangan Selasa. Bitcoin (BTC) mengalami tekanan dengan penurunan 0,36% dalam 24 jam, meski masih naik 1,10% sepekan, dan kini diperdagangkan di harga USD 108.502 atau sekitar Rp 1,77 miliar (kurs Rp 16.200 per USD).
Sementara itu, Ethereum (ETH) juga melemah 0,37% harian, berada di USD 2.551 per koin. Sebaliknya, Binance Coin (BNB) masih menguat tipis 0,16%, dengan harga USD 662,48.
Cardano (ADA) dan Solana (SOL) sama-sama turun harian, dengan SOL mengalami pelemahan paling dalam yaitu 0,70% harian dan 3,05% sepekan, berada di USD 149,76. Dogecoin (DOGE) juga melemah 1,57% dalam sehari, meski tetap positif 1,81% selama seminggu.
Di sisi lain, XRP menunjukkan kinerja positif dengan kenaikan 0,20% harian dan 1,16% sepekan, diperdagangkan di USD 2,26. Sementara stablecoin seperti USDT dan USDC tetap stabil di USD 1,00, dengan pergerakan harian kurang dari 0,1%.
Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto global berada di angka USD 3,34 triliun (sekitar Rp 54.600 triliun), turun 0,51% dalam 24 jam terakhir.
Pemerintah Indonesia Resmi Akui Teknologi Blockchain
Dalam perkembangan kebijakan domestik, pemerintah Indonesia telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang secara resmi memasukkan teknologi blockchain dalam kerangka hukum nasional. PP ini menjadi tonggak penting dalam mendukung transformasi digital berbasis teknologi strategis.
Ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, regulasi tersebut menyetarakan blockchain dengan teknologi utama lainnya seperti AI, identitas digital, dan sertifikat elektronik. Untuk pelaku usaha non-keuangan seperti Web3, NFT, smart contract, dan DeFi, cukup mengantongi NIB dan Sertifikat Standar. Namun, kegiatan di sektor keuangan seperti tokenisasi aset dan stablecoin tetap memerlukan izin khusus dari regulator seperti OJK.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat dari pemerintah dalam mendorong inovasi teknologi sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di ekosistem digital nasional.