
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan transaksi aset kripto di Indonesia melonjak signifikan pada Mei 2025, mencapai Rp49,57 triliun atau naik 39,21% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp35,61 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa lonjakan ini menunjukkan minat pasar yang mulai membaik di tengah fluktuasi nilai mata uang digital global.
Meski demikian, jika dibandingkan secara tahunan, transaksi Mei 2025 sedikit menurun dari Rp49,8 triliun pada Mei 2024, menandakan tantangan dalam menjaga momentum jangka panjang. Akumulasi transaksi selama lima bulan pertama 2025 mencapai Rp191,8 triliun, menunjukkan dinamika positif dalam perdagangan aset digital.
Pertumbuhan pengguna kripto juga signifikan dengan jumlah mencapai 14,78 juta orang per Mei 2025, naik 4,38% dari bulan sebelumnya dan menunjukkan kenaikan dua bulan berturut-turut. Dalam dua bulan terakhir, terdapat lebih dari satu juta pengguna baru yang bergabung.
Meski transaksi dan pengguna meningkat, kapitalisasi pasar kripto justru turun dari Rp34,37 triliun pada April menjadi Rp31,49 triliun per Mei 2025, menandakan nilai pasar belum sepenuhnya pulih. Namun, jumlah total investor kripto Indonesia tetap tinggi, mencapai 19,75 juta orang dibandingkan Mei tahun lalu.
OJK menilai tren ini mencerminkan kepercayaan konsumen yang tetap terjaga di pasar aset kripto nasional.