
Pada 9 Juli 2025, platform perdagangan terdesentralisasi GMX mengalami peretasan yang mengakibatkan hilangnya aset kripto senilai sekitar USD 42 juta (Rp 681 miliar). Pelaku mengeksploitasi celah dalam kontrak pintar GMX versi V1 melalui serangan re-entrancy, yang membuat sistem salah menghitung saldo dan memungkinkan pencurian berbagai aset seperti WBTC, FRAX, dan DAI.
Menanggapi kejadian ini, GMX menawarkan imbalan 10% dari dana yang dicuri jika pelaku mengembalikan dana dalam 48 jam, dengan jaminan tidak akan ada tuntutan hukum. Pelaku kemudian menyetujui dan mengembalikan sebagian besar dana, yaitu USD 40,5 juta (Rp 656 miliar) dalam bentuk Ether (ETH) dan Legacy Frax Dollar (FRAX).
Karena kenaikan harga ETH saat pengembalian, nilai aset yang dikembalikan menjadi sekitar USD 35 juta, sehingga pelaku tetap mengantongi keuntungan sebesar USD 3 juta dan total imbalan sekitar USD 4,5 juta (Rp 72,9 miliar). GMX menegaskan insiden ini tidak berdampak pada protokol versi terbaru, GMX V2, dan harga token GMX pun mulai pulih dengan kenaikan lebih dari 13%.