
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau ketat pergerakan saham PT Chandra Daya Investama Tbk (CDIA), PT Merdeka Energi Nusantara Tbk (MERI), dan PT Indokripto Koin Tbk (COIN) yang mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Ketiga saham yang merupakan pendatang baru di BEI ini mengalami kenaikan signifikan dan menyentuh batas auto reject atas (ARA). Saham CDIA naik 24,80% ke posisi Rp780, melonjak sekitar 310,5% dari harga IPO Rp190 per saham. Saham MERI naik 24,86% ke Rp452, atau naik 253,1% dari harga IPO Rp128. Sementara itu, saham COIN naik 24,74% ke Rp474, meningkat sekitar 374% dari harga IPO Rp100.
CDIA resmi melantai di BEI pada 9 Juli 2025 dengan melepas 12,48 miliar saham dan berhasil menghimpun dana segar Rp2,37 triliun. MERI juga mencatatkan sahamnya pada tanggal yang sama dengan penawaran 235 juta saham, mengumpulkan dana sekitar Rp30,1 miliar. COIN, yang bergerak di bidang pengelolaan aset digital dan teknologi blockchain, melepas 2,2 miliar saham dalam IPO dan meraih dana Rp220 miliar.
BEI menegaskan pengumuman UMA bukan berarti terjadi pelanggaran aturan pasar modal. Bursa mengimbau investor untuk mewaspadai dan mencermati jawaban konfirmasi dari perusahaan, kinerja perusahaan, serta rencana aksi korporasi sebelum mengambil keputusan investasi.