
XRP akhirnya mencetak rekor harga tertinggi baru dalam tujuh tahun terakhir. Menurut data dari CoinGecko, harga XRP pada Kamis menembus USD 3,41 (sekitar Rp 55.639), melampaui rekor sebelumnya di USD 3,40 yang tercatat sejak Januari 2018.
Dalam sepekan, harga XRP melonjak lebih dari 36%, mengungguli altcoin besar lainnya seperti Ethereum yang naik 21%, Solana 8%, serta Bitcoin yang hanya mencatat kenaikan 5,5%.
Kenaikan ini mengantarkan XRP menjadi aset kripto terbesar ketiga di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar, menyalip stablecoin Tether (USDT). Nilai pasar XRP kini mencapai USD 200 miliar, sedangkan USDT berada di sekitar USD 160 miliar.
Analis riset dari platform analitik kripto Messari, Matt Kreiser, menyebut lonjakan ini sebagai bentuk validasi terhadap misi dan pembangunan Ripple. “Ini adalah bentuk validasi dari semua yang telah mereka bangun,” ujarnya kepada Decrypt.
Ripple diketahui memposisikan XRP sebagai solusi blockchain yang patuh regulasi dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan institusional.