Jakarta, Pintu News – Setelah peluncuran jaringan terbuka Pi Network, banyak anggota komunitas berharap Pi Coin PI0.00%->Harga PI Saat Ini
Rp 0
0.00%
Market Cap
Volume Trading
Suplai Beredar
akan segera terdaftar di Binance, bursa kripto terbesar di dunia. Meskipun ada dorongan kuat dari komunitas dengan 86% suara mendukung, Pi Coin hingga saat ini belum juga terdaftar.
Lalu, apa alasan utama di balik penundaan ini? Seorang analis, Kim H. Wong, memaparkan tiga faktor utama yang menjelaskan mengapa Pi Coin belum bisa melenggang ke bursa seperti Binance atau Coinbase.
Salah satu alasan utama mengapa Pi Coin belum terdaftar di bursa besar seperti Binance adalah karena kode blockchain Pi Network yang tidak bersifat open-source. Menurut Wong, kode yang terbuka sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memungkinkan penilaian teknis yang transparan. Ini adalah standar yang sudah diterapkan oleh banyak proyek crypto besar lainnya.
Keamanan dan transparansi adalah dua faktor yang sangat diperhatikan oleh bursa seperti Binance dan Coinbase. Tanpa kode yang terbuka, sulit bagi pihak eksternal untuk melakukan audit atau pemeriksaan teknis terhadap jaringan Pi.
Dalam dunia cryptocurrency yang sangat bergantung pada kepercayaan dan keamanan, kode terbuka menjadi syarat yang penting untuk memastikan bahwa proyek tersebut dapat dipercaya oleh investor dan pengguna.
- Tidak Ada Audit Keamanan Pihak Ketiga yang Terverifikasi
Masalah lain yang juga menjadi penghalang adalah tidak adanya audit keamanan dari pihak ketiga yang terverifikasi. Binance dan Coinbase sangat memperhatikan standar keamanan yang ketat untuk melindungi pengguna mereka dan mematuhi peraturan yang berlaku. Pi Network belum menyediakan bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa mereka telah menjalani proses audit yang sah.
Bahkan klaim audit yang sebelumnya disampaikan oleh Pi Network ternyata dibantah oleh pernyataan resmi mereka sendiri. Ini menunjukkan adanya kekurangan transparansi yang menjadi perhatian bursa besar.
Meskipun audit pihak ketiga bukanlah syarat wajib untuk terdaftar, audit tersebut akan meningkatkan kepercayaan terhadap stabilitas teknis dan keamanan Pi Coin, yang pada akhirnya akan mempermudah proses listing di bursa besar.
- Pi Network Belum Mengajukan Permohonan Listing Secara Resmi
Alasan ketiga yang diungkap oleh Wong adalah bahwa Pi Network belum mengajukan permohonan resmi untuk listing di Binance atau Coinbase. Saat ini, Pi Coin memang sudah dapat diperdagangkan di beberapa bursa kripto terpusat seperti OKX, MEXC, dan Bitget, namun belum ada konfirmasi apakah tim Pi Network telah mengirimkan permohonan formal ke Binance atau Coinbase.
Proses listing di bursa besar membutuhkan komitmen dari tim pengembang, termasuk dokumen yang lengkap dan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan oleh bursa. Tanpa inisiatif yang jelas dari Pi Network, peluang untuk listing di Binance dan Coinbase masih sulit tercapai.