Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Berita Internasional: Wanita AS Dijatuhi 8,5 Tahun Penjara karena Bantu Agen Korea Utara Susupi Perusahaan Teknologi dan Kripto

Posted on July 27, 2025

Arizona, AS — Seorang wanita asal Arizona, Christina Marie Chapman, dijatuhi hukuman penjara 8 tahun 6 bulan (102 bulan) oleh pengadilan federal setelah terbukti membantu agen Korea Utara menyusup ke ratusan perusahaan teknologi dan kripto di Amerika Serikat.

Dikutip dari Coinmarketcap, Minggu (26/7/2025), Chapman dinyatakan bersalah atas berbagai pelanggaran serius, termasuk konspirasi, pencurian identitas, dan pelanggaran sanksi internasional. Ia juga diwajibkan membayar restitusi sebesar USD 177.000, menyerahkan aset senilai USD 284.000, dan menjalani masa pembebasan bersyarat selama 3 tahun setelah menjalani hukuman.

Menurut Departemen Kehakiman AS, Chapman bekerja sama dengan agen terkait pemerintah Korea Utara (DPRK), membantu mereka menyamar sebagai warga negara AS untuk bekerja jarak jauh sebagai tenaga ahli TI di 309 perusahaan AS dan dua internasional. Aksi ini menghasilkan pendapatan ilegal lebih dari USD 17 juta.

Selain menyusup ke perusahaan teknologi, jaringan ini juga mencuri identitas 68 warga AS. Serangan semacam ini kini menjadi tren, di mana agen Korea Utara menyusup ke sektor teknologi dan kripto di negara Barat menggunakan identitas palsu atau curian.

Beberapa kasus serupa juga terjadi di perusahaan token virtual di Serbia dan proyek kripto berbasis di Inggris, dengan kerugian mencapai ratusan ribu dolar dalam bentuk aset digital.

Pemerintah AS menegaskan bahwa infiltrasi ini tidak hanya menyangkut pencurian digital, tetapi juga berkontribusi pada pendanaan program senjata pemusnah massal Korea Utara.

Departemen Keuangan AS telah menjatuhkan sanksi kepada dua individu dan empat organisasi yang terlibat dalam jaringan ini. Pakar hukum memperingatkan bahwa perusahaan AS yang tanpa sadar mempekerjakan pekerja TI dari Korea Utara bisa tetap dikenai sanksi hukum dan denda, serta kerusakan reputasi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri teknologi dan kripto global untuk meningkatkan verifikasi identitas karyawan, khususnya untuk posisi yang menangani data sensitif dan sistem keuangan digital.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • JPMorgan: Pasar Stablecoin Diprediksi Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar
  • TikTok Bentuk Usaha Patungan di AS, Operasi Dipastikan Berlanjut
  • MORA Merger dengan MyRepublic, Perkuat Jaringan Telekomunikasi
  • Harga Ethereum Naik 3%, Rebound Usai Tekanan Pasar
  • Bitcoin Lagi Lesu, Whale Percaya Diri Serok 26 Ribu BTC!

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme