SEC telah menyetujui penciptaan dan penebusan dalam bentuk barang untuk semua ETF Bitcoin spot, menyelaraskannya dengan produk yang diperdagangkan di bursa berbasis komoditas tradisional dan meningkatkan efisiensi pasar.
Dalam sebuah perubahan besar, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah mengesahkan pembuatan dan penebusan dalam bentuk barang untuk ETF Bitcoin dan Ether spot. Hal ini memungkinkan peserta yang berwenang untuk membuat dan menebus saham ETF menggunakan aset digital yang mendasarinya, alih-alih mata uang fiat.
SEC mencatat langkah ini konsisten dengan cara kerja ETP berbasis komoditas lainnya. Sebelumnya, ETF kripto hanya diizinkan untuk melakukan transaksi tunai, sehingga membatasi fleksibilitas dan menambah lapisan biaya.
Menanggapi perubahan ini, Ketua SEC Paul S. Atkins mengatakan, “Ini adalah hari baru di SEC, dan prioritas utama kepemimpinan saya adalah mengembangkan kerangka regulasi yang sesuai dengan tujuan untuk pasar aset kripto.” Ia menambahkan, “Saya senang Komisi menyetujui perintah yang mengizinkan penciptaan dan penebusan in-kind untuk sejumlah ETP aset kripto. Investor akan mendapatkan manfaat dari persetujuan ini, karena akan membuat produk-produk ini lebih murah dan lebih efisien.”
Proses in-kind yang baru disetujui ini diharapkan dapat menurunkan biaya dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan dana bagi penerbit, penggerak pasar, dan investor. Alih-alih mengonversi uang tunai ke kripto dan sebaliknya, peserta dapat menggunakan transfer kripto langsung menyederhanakan operasi dan mengurangi slippage.
Jamie Selway, Direktur Divisi Perdagangan dan Pasar, menjelaskan, “Keputusan Komisi hari ini merupakan perkembangan penting bagi pasar ETP berbasis kripto yang sedang berkembang. Penciptaan dan penebusan dalam bentuk barang memberikan fleksibilitas dan penghematan biaya bagi penerbit ETP, peserta resmi, dan investor, sehingga menghasilkan pasar yang lebih efisien.”
Efisiensi ini dapat menarik peserta tambahan ke ruang ETF kripto dan membawa strukturnya lebih sejalan dengan instrumen keuangan yang sudah ada.
Selain persetujuan dalam bentuk barang, SEC juga menyetujui beberapa proposal terkait kripto lainnya. Ini termasuk persetujuan untuk produk yang diperdagangkan di bursa (ETC) yang memiliki campuran Bitcoin spot dan Ether, serta opsi dan opsi FLEX yang terkait dengan ETF berbasis BTC tertentu.
Selain itu, Komisi menyetujui peningkatan batas posisi untuk opsi ETF Bitcoin, kini hingga 250.000 kontra sesuai dengan batas standar untuk instrumen serupa. Dua perintah penjadwalan juga dikeluarkan, yang mengundang komentar publik atas proposal untuk mendaftarkan ETP berbasis kripto berkapitalisasi besar.