1 Agustus 2025 – Dunia Kripto & Regulasi
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi meluncurkan Proyek Kripto, sebuah inisiatif baru untuk menyederhanakan dan memperjelas regulasi terkait aset digital, termasuk mata uang kripto. Proyek ini dipimpin oleh Ketua SEC Paul Atkins dan bertujuan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi dan pasar kripto saat ini.
Melalui proyek ini, SEC akan menetapkan pedoman yang lebih spesifik untuk aspek-aspek penting seperti perdagangan kripto, penyimpanan aset digital (custody), serta klasifikasi aset—apakah suatu token termasuk sekuritas atau komoditas. Fokus utama juga diberikan pada mekanisme seperti Initial Coin Offering (ICO) dan airdrop, yang selama ini berada di area abu-abu regulasi.
Paul Atkins menekankan bahwa kejelasan aturan sangat penting agar pelaku industri dapat beroperasi secara legal tanpa harus menangani tumpang tindih regulasi antara negara bagian dan pemerintah federal. Proyek ini juga membuka peluang untuk pengakuan terhadap sistem kustodian terpusat maupun desentralisasi, termasuk self-custody.
Langkah ini disambut positif oleh para pelaku industri kripto, yang menilai Proyek Kripto dapat mengurangi ketidakpastian hukum serta membuka jalan bagi masuknya investor institusional ke pasar kripto AS. Para ahli menilai ini sebagai upaya SEC menjaga keseimbangan antara pengawasan dan inovasi, demi mendorong pertumbuhan teknologi blockchain dan aset digital tetap berkembang di dalam negeri.