
Pasar kripto global resmi menorehkan sejarah baru dengan total kapitalisasi menembus $4 triliun, didorong lonjakan harga Bitcoin dan Ethereum serta masuknya arus modal institusional.
Bitcoin kian mendekati rekor tertinggi, sementara Ethereum melonjak 21% dalam sepekan berkat perannya sebagai tulang punggung DeFi dan NFT. Lonjakan ini ikut dipicu pengesahan GENIUS Act oleh Kongres AS, regulasi penting yang mengatur stablecoin dan diyakini segera diteken Presiden Trump, memberi kepastian hukum bagi investor besar.
ETF kripto mencatat arus masuk besar-besaran, dan perusahaan-perusahaan mulai menambah aset digital ke neraca mereka. Dari titik terendah $800 miliar usai kolapsnya FTX pada 2022, pasar kini tumbuh pesat, menandai transisi kripto dari sekadar aset spekulatif menjadi instrumen investasi mainstream.
Meski tren positif diprediksi berlanjut, analis mengingatkan potensi volatilitas dan koreksi jangka pendek. Dengan dukungan regulasi dan minat institusional yang menguat, kripto disebut siap memasuki era kedewasaan finansial baru.