Jakarta, 17 Agustus 2025 – XRP mencatatkan kinerja impresif sepanjang 2025 dengan kenaikan harga 59% hingga 12 Agustus, melampaui Bitcoin, Ethereum, dan aset kripto papan atas lainnya. Lonjakan harga ini turut mendorong kapitalisasi pasar XRP bertambah sekitar USD 50 miliar atau setara Rp 807,28 triliun.
Salah satu pemicu utama reli XRP adalah perubahan lanskap regulasi di Amerika Serikat pasca terpilihnya Donald Trump sebagai presiden pada 2024. Trump yang pro-kripto menunjuk Paul Atkins sebagai Ketua SEC baru pada April 2025, menggantikan Gary Gensler yang sebelumnya gencar menindak industri kripto. Perubahan ini memberi harapan penyelesaian sengketa hukum Ripple dengan SEC, yang akhirnya berujung pada pembatalan banding kedua belah pihak pada 7 Agustus.
Selain faktor regulasi, XRP juga memiliki utilitas nyata melalui jaringan pembayaran Ripple yang memungkinkan transaksi lintas batas cepat, murah, dan efisien dengan layanan On-Demand Liquidity (ODL). Beberapa bank seperti SBI Remit dan Tranglo telah terkonfirmasi menggunakan XRP dalam sistem pembayaran mereka.
Daya tarik XRP semakin kuat setelah investor institusional menunjukkan minat besar. Data CoinShares menyebutkan pembelian XRP oleh institusi mencapai USD 1,1 miliar (Rp 17,7 triliun) sepanjang tahun, menjadikannya kripto ketiga terbesar yang diminati institusi setelah Bitcoin dan Ethereum.
Dengan kombinasi dukungan regulasi, utilitas dunia nyata, serta arus masuk modal institusional, XRP dinilai berpotensi menjadi aset kripto berikutnya yang mendapatkan adopsi global secara luas.