Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Pria di AS Dipenjara Karena Gelapkan Dana Perusahaan Demi Kartu Pokemon

Posted on August 19, 2025

Iowa – Seorang pria asal Earling, Iowa Barat, bernama Mitch William Gross (34) dijatuhi hukuman penjara federal selama 4 bulan setelah terbukti menggelapkan dana perusahaan tempatnya bekerja, Ruan Transportation Corp.

Menurut laporan wowt.com, kasus ini diinvestigasi langsung oleh FBI dan kepolisian Des Moines. Gross diketahui menggunakan kartu kredit perusahaan untuk membeli gift card, kartu Pokemon, dan item game dengan total mencapai USD 140.000 atau sekitar Rp2,2 miliar.

Untuk menutupi aksinya, Gross memalsukan laporan dan nota pengeluaran perusahaan dari September 2021 hingga Oktober 2025.

Selain hukuman penjara tanpa pembebasan bersyarat, ia juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar USD 146.590,15 dan akan berada di bawah pengawasan selama 3 tahun setelah bebas.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Circle Akuisisi Malachite, Mesin Konsensus Blockchain Arc dari Informal Systems
  • Perusahaan Pinjaman Blockchain Figure Ajukan IPO di AS, Ikuti Jejak Gemini dan Circle
  • Pria di AS Dipenjara Karena Gelapkan Dana Perusahaan Demi Kartu Pokemon
  • Komisioner SEC “Ibu Kripto” Hester Peirce Undang Perusahaan Kripto Rapat September 2025
  • Thailand Uji Coba Konversi Kripto Jadi Baht untuk Wisatawan Asing

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme