Bangkok – Pemerintah Thailand meluncurkan program percontohan selama 18 bulan yang memungkinkan wisatawan asing mengonversi aset kripto menjadi baht untuk pembayaran lokal. Langkah ini dilakukan guna mendongkrak sektor pariwisata yang tengah lesu.
Mengutip Yahoo Finance, Selasa (19/8/2025), wisatawan dapat menukar kripto melalui bursa aset digital berbasis Thailand dengan batas maksimal 550.000 baht atau sekitar Rp274,37 juta. Dana hasil konversi akan masuk ke dompet digital daring untuk digunakan membayar layanan dan produk lokal.
Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, menegaskan program ini diharapkan dapat meningkatkan pengeluaran wisatawan dan mendukung ekonomi lokal. Adapun batas konversi akan dievaluasi setelah masa uji coba berakhir.
Meski demikian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menurunkan target kedatangan wisatawan mancanegara 2025 sebesar 10% menjadi 33 juta, jauh di bawah rekor 39,9 juta kunjungan pada 2019.
Di sisi lain, Thailand masih menghadapi masalah penambangan kripto ilegal. Pada 2024, otoritas setempat menutup sembilan lokasi penambangan Bitcoin ilegal di Surat Thani dengan kerugian listrik lebih dari USD 280.000.
Kendati demikian, Thailand tetap dipandang sebagai pasar potensial industri kripto. Binance menilai adopsi aset digital di negara tersebut sudah mencapai 12%, dua kali lipat rata-rata global. Regulasi inovatif, termasuk Digital Asset Regulatory Sandbox, juga memperkuat posisinya sebagai pusat pengembangan kripto di Asia Tenggara.