Jakarta – Setelah bertahun-tahun dianggap sebagai “musuh” industri kripto, Washington kini menunjukkan perubahan sikap signifikan. Pemerintah Amerika Serikat (AS) mulai melihat kripto sebagai bagian dari ekosistem keuangan masa depan, ditandai dengan lahirnya GENIUS Act, undang-undang federal yang mengatur stablecoin berbasis dolar AS.
Presiden Solana Policy Institute, Kristin Smith, menyebut perubahan ini sebagai kemenangan besar bagi industri. Regulasi tersebut memberi kepastian hukum dan mengurangi risiko tekanan kebijakan terhadap perdagangan berbasis blockchain. Stabilitas ini diharapkan mendorong adopsi kripto di sektor keuangan arus utama sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Selain regulasi, kekuatan lobi kripto di Washington juga berkembang pesat. Jika pada 2017 hanya segelintir pihak yang aktif, kini advokat kebijakan kripto mencapai ratusan orang, bahkan membentuk salah satu super PAC terbesar di AS.
Di sisi lain, Senator Cynthia Lummis bersama Kirsten Gillibrand tengah mendorong RUU regulasi kripto komprehensif yang menempatkan CFTC sebagai regulator utama Bitcoin dan Ethereum. RUU ini juga mencakup aturan perpajakan untuk mengurangi ketidakpastian pasar.
Dengan landasan hukum yang semakin jelas, industri kripto di AS diperkirakan akan lebih stabil, kompetitif, dan menarik bagi investor institusional.