China bersiap mencatat sejarah baru di sektor keuangan digital dengan langkah besar: melegalkan stablecoin yang dipatok pada yuan pada akhir Agustus ini. Keputusan ini akan mengakhiri 12 tahun larangan penuh atas aset kripto, sejak tindakan keras yang memuncak pada tahun 2021.
Beijing Tetapkan Aturan Stablecoin di Tengah Tekanan Dolar AS
Dilaporkan Cryptopolitan, rencana legalisasi ini akan ditinjau oleh Dewan Negara, lembaga administratif tertinggi China, sebagai bagian dari strategi besar mendorong yuan menjadi mata uang global. Peta jalan regulasi mencakup peran regulator domestik, pemantauan arus modal, hingga kepatuhan lintas batas.
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya dominasi stablecoin berbasis dolar AS dalam pembayaran internasional. Banyak eksportir China lebih memilih menggunakan USDT atau USDC, sehingga menekan ambisi Beijing untuk memperluas peran yuan.
Meski menjadi ekonomi terbesar kedua di dunia, yuan hanya menyumbang 2,88% dari total pembayaran global pada Juni 2025, jauh di bawah dominasi dolar AS di angka 47,19%, menurut data SWIFT.
Dengan stablecoin berbasis yuan, Beijing berharap dapat menantang dominasi dolar sekaligus mendorong penggunaan yuan lintas batas tanpa harus membuka rekening modal sepenuhnya.
Hong Kong dan Shanghai Jadi Pusat Peluncuran
Jika disetujui, Hong Kong dan Shanghai akan menjadi pusat penerapan aturan stablecoin. Dua kota ini dipilih sebagai “uji coba” karena posisinya sebagai pusat finansial internasional dan inovasi digital.
Hong Kong sudah lebih dulu menerapkan aturan stablecoin sejak 1 Agustus 2025, menjadikannya salah satu yurisdiksi dengan regulasi kripto yang jelas. Huang Yiping, penasihat Bank Rakyat China (PBOC), bahkan menyebut penerbitan stablecoin yuan di Hong Kong sebagai “kemungkinan nyata.”