Jakarta – Uni Eropa (UE) tengah mempertimbangkan penggunaan blockchain publik seperti Ethereum dan Solana untuk meluncurkan euro digital. Langkah ini muncul setelah Amerika Serikat mengesahkan Genius Act, regulasi yang memudahkan perusahaan besar menerbitkan stablecoin berbasis dolar.
Mengutip Financial Times, Minggu (24/8/2025), Bank Sentral Eropa (ECB) menyatakan sedang meninjau berbagai opsi teknologi, baik terpusat maupun terdesentralisasi, dalam pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC). Sebelumnya, euro digital direncanakan hadir di jaringan privat karena kekhawatiran privasi pengguna.
Namun, percepatan stablecoin dolar di AS dinilai mengancam kedaulatan moneter Eropa. Direktur Pelaksana European Stability Mechanism, Pierre Gramegna, menilai euro digital penting untuk menjaga stabilitas keuangan kawasan.
Meski begitu, proyek ini tetap menuai kontroversi. Sejak investigasi dimulai pada 2021, sejumlah pihak khawatir euro digital berpotensi membuka jalan bagi pengawasan berlebihan oleh pemerintah. ECB menegaskan pihaknya tidak akan memiliki akses ke data pribadi, melainkan akan disimpan oleh bank komersial.
Di sisi lain, perlawanan terhadap CBDC juga terjadi di AS. Kongres baru-baru ini menyetujui Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional yang mencakup larangan bagi Federal Reserve untuk menerbitkan dolar digital.
Apakah mau saya buatkan juga versi headline singkat bergaya portal berita online biar lebih catchy?