Jakarta – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) tercatat memiliki sekitar 6.300 Bitcoin (BTC) senilai USD 740 juta atau Rp 12,04 triliun, menurut data Arkham yang dilansir Rabu (27/8/2025). Aset kripto ini dikelola melalui perusahaan tambang milik negara, Citadel Mining, menjadikan UEA sebagai negara pemilik Bitcoin terbesar keempat yang terdata.
Berbeda dengan AS dan Inggris yang memperoleh BTC dari hasil penyitaan, kepemilikan UEA berasal murni dari aktivitas penambangan. Sejak beroperasi bersama Phoenix Group, Citadel Mining telah menambang sekitar 9.300 BTC, dengan 6.300 BTC masih disimpan sebagai cadangan.
Citadel Mining dimiliki 85% oleh 2pointzero di bawah International Holding Company (IHC), yang mayoritas sahamnya dikuasai UAE Royal Group milik Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan. Pada 2022, UEA membangun fasilitas penambangan Bitcoin raksasa di Pulau Al Reem, Abu Dhabi, yang rampung hanya dalam enam bulan.
Sementara itu, Filipina mengajukan RUU Cadangan Bitcoin Strategis yang mewajibkan bank sentral membeli 10.000 BTC dalam lima tahun dengan masa penguncian 20 tahun. RUU ini bertujuan memperkuat stabilitas keuangan dan memberi opsi pembayaran utang pemerintah dengan cadangan BTC.
Jika disahkan, Filipina akan menjadi negara pertama di Asia yang secara resmi membentuk cadangan Bitcoin berdaulat. Meski masih menghadapi tantangan politik, langkah ini dipandang sebagai strategi jangka panjang yang bisa memperkuat posisi ekonomi negara.
Di Asia, tren serupa juga terlihat di Bhutan yang menambang kripto dengan tenaga air, sementara Pakistan telah mengumumkan rencana membangun cadangan devisa berbasis kripto.
Mau saya buatkan juga versi poin-poin ringkas biar lebih cepat dicerna?