Jakarta – Perusahaan pengembang game mobile asal Jepang, Gumi Inc. (TYO: 3903), mengumumkan rencana pembelian token XRP senilai 2,5 miliar yen atau sekitar Rp 301,49 miliar. Langkah ini telah mendapat persetujuan dewan direksi dan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Gumi untuk memperluas kehadiran di sektor keuangan digital.
Gumi menegaskan, investasi pada XRP bukan sekadar spekulasi, melainkan upaya strategis untuk terlibat dalam ekosistem XRP yang memiliki peran penting pada layanan remitansi lintas negara dan jaringan likuiditas.
Selain XRP, Gumi juga menunjukkan minat besar terhadap Bitcoin. Perusahaan berencana meluncurkan dana pengelolaan kripto senilai miliaran yen bekerja sama dengan SBI Holdings, sekaligus mengelola Bitcoin melalui protokol staking.
“XRP kami anggap sebagai as et jaringan berbasis permintaan finansial nyata, sementara Bitcoin adalah aset global yang universal,” jelas manajemen Gumi.
Sementara itu, SBI menunggu persetujuan regulator Tokyo untuk meluncurkan ETF kripto yang mencakup BTC, XRP, dan aset digital lain.
Di sisi lain, perkembangan industri kripto global juga diwarnai langkah American Bitcoin, perusahaan penambang kripto di AS yang sebagian sahamnya dimiliki Eric Trump dan Donald Trump Jr. Perusahaan ini segera melantai di Nasdaq pada September 2025 dengan kode saham ABTC, setelah merger dengan Gryphon Digital Mining.
Dengan dukungan figur besar serta investor seperti Tyler dan Cameron Winklevoss, American Bitcoin menargetkan posisi sebagai salah satu penambang Bitcoin terbesar di AS.