
Harga emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi, melonjak Rp18 ribu per gram menjadi Rp2.060.000, naik dari Rp2.042.000 per gram pada Kamis (4/9). Harga buyback emas batangan juga meningkat menjadi Rp1.907.000 per gram.
Transaksi jual emas batangan di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22: 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Sedangkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Harga emas pecahan terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.080.000
- 1 gram: Rp2.060.000
- 5 gram: Rp10.075.000
- 10 gram: Rp20.095.000
- 50 gram: Rp100.145.000
- 100 gram: Rp200.212.000
- 1.000 gram: Rp2.000.600.000
Harga emas terus melambung, menarik perhatian investor dan masyarakat yang ingin memanfaatkan momentum kenaikan ini.