BlackRock Ajukan ETF Baru, Targetkan Pendapatan dari Bitcoin
Jakarta – Raksasa manajer aset global BlackRock kembali memperluas langkahnya di pasar kripto. Dengan dana kelolaan mencapai USD 12,5 triliun (Rp 209.100 triliun), perusahaan tersebut resmi mengajukan aplikasi untuk meluncurkan Bitcoin Premium Income ETF. Produk ini dirancang untuk memberikan imbal hasil melalui strategi covered-call atas kepemilikan Bitcoin.
Bloomberg Intelligence mencatat, produk yang didaftarkan dengan nama iShares Bitcoin Premium ETF diposisikan sebagai penerus dari iShares Bitcoin Trust (IBIT) senilai USD 87 miliar. Jika disetujui regulator, ETF ini berpotensi menarik investor institusi tradisional yang mencari pendapatan tambahan dari Bitcoin.
Saat ini, lini aset digital BlackRock tumbuh pesat. Data Onchain Foundation menunjukkan ETF Bitcoin dan Ethereum milik BlackRock menghasilkan lebih dari USD 260 juta pendapatan tahunan. Arkham Intelligence mencatat BlackRock kini menjadi kustodian institusional terbesar, dengan lebih dari 756.000 BTC (USD 85,29 miliar) dan 3,8 juta ETH (USD 16 miliar), sehingga total kustodi kripto perusahaan melampaui USD 101 miliar.
Selain ETF, BlackRock aktif mengeksplorasi tokenisasi aset. Awal tahun ini, perusahaan meluncurkan dana pasar uang ter-tokenisasi BUIDL yang kini menembus USD 2 miliar. CEO Larry Fink berulang kali menyatakan keyakinannya bahwa seluruh aset keuangan pada akhirnya akan ditokenisasi.
Langkah ini berbarengan dengan aturan baru dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang mempercepat proses persetujuan ETF kripto, memungkinkan produk diluncurkan dalam waktu 75 hari. Analis menilai ETF spot berbasis Solana dan XRP berpotensi menjadi penerima manfaat pertama dari kebijakan tersebut.