Jakarta – Ada tiga perkembangan besar di pasar kripto global yang patut diperhatikan. Pertama, manajer aset Hashdex menambahkan XRP, Solana, dan Stellar ke ETF Crypto Index US di Nasdaq setelah SEC mengeluarkan aturan pencatatan generik baru. ETF ini kini menyimpan lima aset kripto 1:1, termasuk Bitcoin dan Ether, memberikan akses lebih luas bagi investor institusional ke pasar aset digital.
Kedua, sembilan bank besar Eropa, termasuk ING dan UniCredit, bekerja sama mengembangkan stablecoin berbasis euro yang dijadwalkan diluncurkan pada paruh kedua 2026. Inisiatif ini sejalan dengan regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa dan bertujuan memperkuat otonomi sistem pembayaran digital Eropa, sekaligus menjadi alternatif bagi stablecoin dominasi AS.
Ketiga, Australia merancang undang-undang baru untuk memperketat regulasi bursa kripto. Rancangan ini mencakup lisensi wajib untuk platform aset digital dan kustodian ter-tokenisasi, serta kewajiban penyimpanan dan penyelesaian transaksi yang sesuai karakteristik aset digital. Regulasi ini mendapat dukungan eksekutif kripto karena memberikan kepastian hukum, tetapi tetap memperingatkan agar aturan tidak menghambat inovasi dan persaingan.
Ketiga kabar ini menandai percepatan integrasi kripto ke dalam sistem keuangan global dan membuka peluang bagi investor institusional di berbagai wilayah.