Industri custody crypto menunjukkan lonjakan besar selama dua tahun terakhir. Berdasarkan laporan Tiger Research 2025, nilai pasar global layanan penyimpanan aset digital naik dari USD 447,9 miliar pada 2022 menjadi USD 683 miliar pada 2024 — meningkat lebih dari 50%.
Pertumbuhan ini dipicu oleh masuknya investor institusional, seperti manajer dana, perusahaan publik, dan lembaga keuangan tradisional yang mulai mengelola portofolio kripto dalam jumlah besar.
Data Tiger Research menunjukkan rata-rata pertumbuhan tahunan industri ini berada di kisaran 17–25%, dan angka sebenarnya bisa lebih tinggi seiring meningkatnya arus modal institusional.
Institusi membutuhkan penyimpanan aset yang memenuhi standar audit dan regulasi keuangan tradisional. Inilah yang menjadikan custody crypto sebagai infrastruktur penting di era adopsi massal aset digital.
Dari Krisis ke Regulasi: Awal Mula Custody Modern
Industri custody lahir dari krisis. Tragedi Mt. Gox pada 2014, di mana 850.000 Bitcoin dicuri, menjadi titik balik yang memaksa pembentukan sistem penyimpanan aset kripto yang aman dan terverifikasi.
Sejak saat itu, regulasi di Amerika Serikat, Jepang, dan Asia mulai berkembang. Kini, beberapa negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Korea Selatan memperkuat payung hukum bagi perusahaan custody agar terintegrasi dalam sistem keuangan resmi.