Jakarta, 22 Oktober 2025 — Harga sejumlah mata uang kripto utama kompak melemah pada Rabu (22/10/2025) di tengah kabar penyitaan besar-besaran aset digital oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan data CoinMarketCap, harga Bitcoin (BTC) turun 1,75 persen dalam 24 jam terakhir menjadi USD 108.463 per koin atau sekitar Rp 1,79 miliar (kurs Rp 16.587 per dolar AS). Ethereum (ETH) juga melemah 2,44 persen ke Rp 64,30 juta per koin, sedangkan Binance Coin (BNB) anjlok 3,69 persen ke Rp 17,56 juta.
Kripto lainnya juga berada di zona merah:
- Cardano (ADA) turun 2,76% ke Rp 10.685,
- Solana (SOL) turun 1,66% ke Rp 3,08 juta,
- XRP turun 2,48% ke Rp 40.306,
- Dogecoin (DOGE) turun 2,58% ke Rp 3.231 per token.
Sementara itu, stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) mengalami sedikit penguatan masing-masing 0,02 persen dan 0,01 persen. Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto global turun 1,88 persen menjadi USD 3,66 triliun atau sekitar Rp 60.708 triliun.
Di sisi lain, Departemen Kehakiman AS (DOJ) mencatat penyitaan Bitcoin terbesar dalam sejarah, senilai USD 15 miliar atau sekitar Rp 248,9 triliun. Aset kripto itu ditemukan di dompet milik Chen Zhi, tersangka utama kasus penipuan investasi “pig butchering” yang berbasis di Kamboja.
Menurut dakwaan yang dibuka di pengadilan federal Brooklyn, New York, pada 14 Oktober 2025, Chen Zhi—yang juga dikenal sebagai Vincent dan pendiri Prince Holding Group—menjalankan salah satu operasi penipuan investasi terbesar di dunia.
Jaksa Joseph Nocella menyebut bahwa sindikat ini menyebabkan kerugian miliaran dolar AS serta melibatkan ratusan korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja di kompleks penipuan tersebut.
“Penipuan investasi Prince Group menyebabkan penderitaan luar biasa bagi korban di seluruh dunia, termasuk mereka yang dipaksa bekerja di bawah ancaman kekerasan,” ujar Nocella.
Menurut rilis resmi DOJ, Prince Group beroperasi di lebih dari 30 negara, menjalankan skema investasi palsu dengan memanfaatkan hubungan personal melalui media sosial untuk menipu korban agar mengirimkan dana kripto yang kemudian dicuri dan dicuci untuk kepentingan jaringan tersebut.
Kasus ini menambah panjang daftar skandal besar di industri aset digital, yang kini menjadi sorotan serius otoritas global di tengah meningkatnya nilai pasar kripto dunia.