Tesla, perusahaan otomotif asal Amerika Serikat yang erat kaitannya dengan Elon Musk ini kembali mencatat keuntungan dari kepemilikan aset cryptonya.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal ketiga 2025, perusahaan milik Elon Musk itu membukukan laba sekitar $80 juta setara Rp1,3 triliun dari kenaikan harga Bitcoin (BTC).
Keuntungan ini didapatkan tanpa menjual satu pun kepemilikan BTC miliknya.
Kenaikan Harga Bitcoin Dongkrak Nilai Aset Tesla
Selama Q3 2025, Tesla mempertahankan kepemilikan 11.509 BTC, jumlah yang sama seperti kuartal sebelumnya.
Nilai total aset digital perusahaan itu naik dari $1,235 miliar menjadi $1,315 miliar per 30 September 2025, seiring kenaikan harga Bitcoin di pasar.
Peningkatan ini membuat Tesla bisa mencatat keuntungan akuntansi $80 juta, meski tidak melakukan transaksi penjualan sama sekali.
Nilai tersebut muncul berkat aturan baru dari Financial Accounting Standards Board (FASB) yang kini mewajibkan perusahaan untuk mengakui kenaikan maupun penurunan nilai aset digital setiap kuartal.
Regulasi Baru FASB Ubah Cara Laporan Aset crypto
Perubahan besar dalam cara pelaporan aset digital mulai berlaku tahun ini.
Berdasarkan standar baru FASB, perusahaan seperti Tesla harus melaporkan keuntungan dan kerugian nilai Bitcoin setiap kuartal, bukan hanya mencatat penurunan nilai seperti aturan lama.
Sebelumnya, perusahaan hanya diwajibkan melakukan impairment test atau mencatat kerugian ketika harga turun, tapi tidak bisa mengakui kenaikan nilai hingga aset dijual.
Kini, perubahan ini membuat laporan Tesla lebih transparan terhadap volatilitas aset crypto.