Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan rencana peluncuran stablecoin nasional yang akan didukung oleh obligasi pemerintah (government bonds). Langkah ini menjadi bagian dari strategi digitalisasi sistem keuangan sekaligus bentuk respon terhadap meningkatnya adopsi aset kripto di Indonesia.
Namun di balik inovasi ini, muncul pertanyaan besar: bagaimana pengaruh stablecoin resmi dari BI terhadap ekosistem kripto lokal seperti Rupiah-based stablecoin dan aset berbasis DeFi di pasar domestik?
Bank Indonesia Siapkan Stablecoin dengan Dukungan Obligasi Negara
Dalam pernyataannya, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa stablecoin nasional ini akan memperkuat digitalisasi keuangan nasional.
Stablecoin tersebut akan memiliki nilai yang sepenuhnya dijamin oleh Surat Berharga Negara (SBN) untuk menjaga stabilitas nilainya.
Langkah ini juga menandai transisi besar menuju Rupiah Digital versi blockchain, sekaligus memperkuat posisi BI dalam mengatur arus keuangan digital lintas platform. Target utamanya adalah mendorong transaksi lintas batas yang lebih efisien dan mendukung sistem pembayaran QRIS secara global.
Dampak Terhadap Koin Kripto Lokal
Peluncuran stablecoin resmi BI bisa membawa dua dampak besar terhadap koin kripto lokal yaitu peluang integrasi dan tantangan regulasi.
Di satu sisi, proyek lokal berpotensi mendapat dorongan legitimasi jika BI membuka kerja sama dengan platform blockchain lokal. Integrasi stablecoin resmi dengan bursa kripto lokal dapat meningkatkan transparansi, kepercayaan, dan likuiditas di pasar domestik.
Namun di sisi lain, stablecoin BI juga berpotensi menggeser fungsi stablecoin non lokal, terutama dalam transaksi DeFi dan perdagangan harian. Trader mungkin akan beralih ke stablecoin pemerintah karena dianggap lebih aman dan stabil secara nilai karena nilainya dijamin oleh SBN.
