Jakarta – YouTube akan mulai memberlakukan kebijakan baru yang lebih ketat terhadap konten kripto dan NFT (Non-Fungible Token) mulai 17 November 2025. Platform milik Google itu kini mengklasifikasikan aktivitas yang melibatkan perdagangan aset digital bernilai uang sebagai bentuk perjudian online.
Dikutip dari CoinMarketCap, Minggu (2/11/2025), aturan baru ini berpotensi berdampak besar bagi kreator Web3, terutama mereka yang aktif membahas blockchain, NFT, dan gim berbasis kripto. YouTube menyatakan bahwa setiap konten yang menampilkan aktivitas menang, kalah, atau mempertaruhkan aset digital bernilai nyata kini dianggap sebagai perjudian.
Kreator berisiko mendapat peringatan, pembatasan usia, hingga penghapusan video, bahkan jika mereka tidak menjalankan situs judi. Tutorial terkait mint NFT, transaksi token, atau promosi NFT drop dan marketplace juga bisa ditandai melanggar kebijakan baru.
Selain itu, video bergaya kasino seperti roulette atau slot akan dibatasi penontonannya untuk usia tertentu, meskipun tidak melibatkan uang sungguhan. Langkah ini diambil setelah meningkatnya kasus penipuan dan siaran palsu kripto, termasuk insiden deepfake yang meniru CEO Nvidia, Jensen Huang, yang sempat menipu ribuan penonton.
Di sisi lain, YouTube juga memperkenalkan fitur “kesempatan kedua” bagi kreator yang akunnya pernah diblokir. Mereka bisa membuat kanal baru, namun tanpa pemulihan video, pelanggan, atau monetisasi sebelumnya.
Kebijakan ini muncul di tengah tekanan politik dan hukum terhadap YouTube, termasuk penyelesaian gugatan senilai USD 24,5 juta terkait penangguhan akun Donald Trump.
Langkah terbaru ini menandai sikap tegas YouTube terhadap konten kripto dan NFT, serta menjadi peringatan bagi kreator untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi dan memonetisasi konten digital di masa depan.