Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump secara resmi menyatakan bahwa negaranya akan menjadi “Bitcoin superpower” atau kekuatan utama di dunia kripto. Pernyataan tersebut disampaikan pada 5 November 2025 dalam pidato ekonomi nasional, menandai arah baru kebijakan ekonomi AS untuk menjadikan negeri itu sebagai pusat industri kripto global.
“Kami akan menjadikan Amerika Serikat sebagai kekuatan super Bitcoin, ibu kota kripto dunia,” ujar Trump, dikutip dari CoinMarketCap, Kamis (6/11/2025).
Trump, yang dikenal pro terhadap aset digital, sebelumnya telah menggagas pembentukan cadangan strategis Bitcoin nasional serta mendukung penggunaan kripto dalam program pensiun. Ia juga menyinggung GENIUS Act, rancangan kebijakan yang disebut dapat mendorong pertumbuhan pasar stablecoin hingga mencapai nilai triliunan dolar AS.
Kebijakan baru ini mendapat perhatian besar dari komunitas kripto global. Para analis menilai langkah tersebut berpotensi meningkatkan partisipasi institusional dan memperkuat posisi Bitcoin di pasar keuangan internasional. Meski sempat terjadi koreksi kecil usai pengumuman, pasar kripto segera menunjukkan pemulihan.
Berdasarkan data CoinMarketCap per Kamis (6/11/2025) pukul 06.15 WIB:
- Bitcoin (BTC) naik 2,43% dalam 24 jam ke level USD 103.447 per koin (sekitar Rp 1,72 miliar), meski masih turun 7,13% sepekan.
- Ethereum (ETH) menguat 5,06% ke level Rp 57,06 juta per koin.
- Binance Coin (BNB) naik 2,56% ke Rp 15,9 juta per koin.
- Cardano (ADA) meningkat 4,51% ke Rp 9.078 per koin.
- Solana (SOL) naik 5,14% ke Rp 2,69 juta per koin.
Secara keseluruhan, mayoritas aset kripto teratas kembali bergerak di zona hijau, mencerminkan optimisme pasar terhadap arah kebijakan baru AS di bawah pemerintahan Trump. Para pengamat memperkirakan, jika terealisasi, langkah ini dapat mempercepat adopsi global Bitcoin dan memperkuat posisi AS sebagai pusat inovasi kripto dunia.