Ekonomi global kini bergerak ke arah yang lebih dinamis, di mana prinsip-prinsip keuangan tradisional mulai berdampingan dengan nilai-nilai etis dan spiritual. Dua sistem yang sering dibandingkan adalah ekonomi syariah dan ekonomi konvensional.
Keduanya memiliki tujuan yang sama—meningkatkan kesejahteraan manusia—tetapi berangkat dari nilai dan prinsip yang sangat berbeda. Di era digital, perbedaan ini menjadi semakin menarik ketika konsep aset digital seperti kripto mulai dikaji dari perspektif syariah.
Prinsip Dasar Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah berlandaskan pada ajaran Islam yang menekankan keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial. Sistem ini diatur oleh hukum syariah (fiqih muamalah) yang melarang unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (spekulasi atau judi).
Tujuannya bukan hanya untuk mencari keuntungan, tetapi juga untuk menciptakan keseimbangan ekonomi yang beretika dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Prinsip utama ekonomi syariah mencakup larangan riba, keharusan transparansi dalam setiap transaksi, pembagian risiko secara proporsional, serta adanya tujuan sosial dalam penggunaan kekayaan.
Setiap keuntungan yang diperoleh harus berasal dari kegiatan usaha nyata, bukan dari bunga atau spekulasi. Prinsip ini menciptakan sistem ekonomi yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Konvensional
Sebaliknya, ekonomi konvensional berakar pada sistem kapitalisme modern yang berfokus pada efisiensi pasar, pertumbuhan, dan kebebasan individu. Tujuan utamanya adalah memaksimalkan keuntungan melalui mekanisme penawaran dan permintaan. Sistem ini tidak membatasi bentuk keuntungan selama diperoleh secara legal dan sesuai hukum pasar.
Dalam ekonomi konvensional, bunga digunakan sebagai instrumen keuangan utama, dan aktivitas spekulatif diperbolehkan selama risiko diketahui serta dapat dikelola. Sistem ini tidak diatur oleh nilai moral atau agama, melainkan berpegang pada rasionalitas ekonomi. Hasilnya, sistem ini mampu mendorong inovasi dan pertumbuhan pesat, namun sering menimbulkan ketimpangan karena tidak ada batasan moral dalam mengejar keuntungan.