
PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), operator hotel bintang lima di Yogyakarta, mengungkapkan kepemilikan aset kripto senilai Rp 6,72 miliar dalam laporan keuangan kuartal III 2025 yang belum diaudit. Aset digital ini dicatat sebagai aset tidak berwujud dan mencakup empat jenis kripto.
Didirikan pada 26 Juli 2011 dan mulai beroperasi pada Oktober 2013, Eastparc Hotel kini menjadi salah satu hotel terkemuka di Sleman. Perseroan melantai di Bursa Efek Indonesia pada 9 Juli 2019 melalui IPO, menandai langkah strategisnya memasuki pasar modal.
Langkah investasi di aset kripto ini menunjukkan strategi diversifikasi Eastparc Hotel di luar sektor perhotelan tradisional.